26 Jul 2012
Berawal dari informasi yang kami
dapatkan dari salah seorang Stap Desa Pagutan Syamsudin terkait surat yang
bertanggal 9 juli 2012 dari Sekretaris Daerah Lombok Tengah yang dialamatkan
untuk Kepala Desa Pagutan Mahsun mengenai dana tonggakan Raskin untuk desa
Pagutan sebesar Rp. 19.352.00, pada tanggal 14/07, kami bersama rekan-rekan di
KM Al-hikmah dan beberapa pemuda desa Pagutan langsung mengklarifikasi hal ini
dengan mendatangi kantor desa Pagutan dan langsung menemui Zainudin selaku
penanggung jawab pelaksana distribusi raskin di desa Pagutan.
Menurut keterangan yang kami
dapatkan waktu itu, dari uang sebesar Rp. 19.352.000,- yang belum dilunasi ke
pihak BULOG masih ditonggak sebesar Rp.4.496.000,- oleh empat orang Kadus,
yaitu Kadus Lembok Daye, Jejeneng, Sangkawati, dan Pesinggahan. Rp. 3.000.000,-
dipakai oleh staf desa yaitu Ra’uf, dan sisanya yang sebesar Rp. 11.856.000,
dipakai oleh Kepala Desa Pagutan Mahsun. Waktu kami menanyakan apakah Zainudin
selaku penanggung jawab sekaligus sebagai Sekdes desa Pagutan pernah meminjam
uang tersebut, dengan tegas dan berani mempertanggung jawabkan apa yang
dikatakan bahwa “sama sekali saya tidak pernah memakai uang, yang memakai
adalah Ra’uf dan Kepala Desa”.
Merasa ada yang janggal dari apa
yang dikatakan oleh bapak berkumis lebat ini, kami beserta rekan-rekan
menghubungi beberapa kadus yang dikatakan menonggak sampai saat ini, saya
sendiri menanyakan Kadus Sangkawati Muhsin via telepon dan iapun membenarkan
jika ia menonggak pembayaran raskin bulan juni lalu seperti yang dikatakan
Sekdes.
Namun keterangan Sekdes yang
diberikat kepada kami dibantah oleh Ra’uf dan Kades sendiri dan bahkan mereka
sanggup dipertemukan. Akhirnya kami meminta kesiapan dari ketiga pihak untuk
bertemu di Kantor Desa Pagutann setelah shalat jum’at 20/07 bersama Ketua BPD
Idris, S.Pd. Namun yang telah disepakatipun tidak bisa terlaksana, yang hadir
hanya Sekdes dan Ketua BPD, itupun setelah shalat asar. Lagi-lagi, Sekdes
bersikeras mengatakan jika yang menggunakan uang adalah Ra’uf dan Kepala Desa.
Akhirnya, tadi pagi (26/07)
sekitar pukul 09.00 saya bertemu dengan Kepala Desa yang kebetulan masuk
menjalankan tugasnya dan menanyakan pernyataan yang telah dikatakan oleh
Sekdes. Sekitar pukul 11.00 kami dari Km-Alhikmah bersama dua pemuda Pagutan,
Syamsudin selaku stap desa, Sekdes serta Kades duduk bareng tepatnya diruangan
Kades.
Disini kami ingin mengetahui bagaimana hal yang sebenarnya.Dan ternyata apa yang dikatakan oleh Sekdes hanya omong kosong saja. Dia tidak berani mempertanggung jawabkan apa yang pernah diomongkan beberapa waktu lalu. Dan dia mengakui bahwa uang raskin yang ada dipinjam olehnya dan berjanjii akan mengembalikannya tanggal 31 bulan ini.Khocet
Related Posts :
- Back to Home »
- Berita Kampung »
- Rp. 11.856.000 uang Raskin Dipakai Sekdes
heheheheeh ..............
ReplyDeletelap kan aja
ReplyDelete