17 Sept 2013
1. Nama
Lembaga :
TBM AL - HIKMAH
3. Alamat : Jl. R. ANom No. 2 Desa Pagutan
Kelurahan : Pagutan
Kecamatan : Batukliang
Kabupaten : Lombok Tengah
Propinsi : NTB
Kode Pos : 83552
3. Alamat : Jl. R. ANom No. 2 Desa Pagutan
Kelurahan : Pagutan
Kecamatan : Batukliang
Kabupaten : Lombok Tengah
Propinsi : NTB
Kode Pos : 83552
No. Telepon
: -
No. HP : 081917434219
No. HP : 081917434219
website
:
tbm-alhikmah.blogspot.com
4. Nama Pengelola/pemilik : Harnadi hajri, S.Pd
4. Nama Pengelola/pemilik : Harnadi hajri, S.Pd
5. Nomor
Ijin Operasional : 205/2010/Dikpora
6. Instansi pemberi ijin : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
7. Tanggal Berdiri : 02-12-2010
8. Status Gedung : Milik Sendiri9. Jumlah Tenaga Adm. : 2 orang
10. Jumlah Pengelola : 1 orang
6. Instansi pemberi ijin : Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
7. Tanggal Berdiri : 02-12-2010
8. Status Gedung : Milik Sendiri9. Jumlah Tenaga Adm. : 2 orang
10. Jumlah Pengelola : 1 orang
TATA TERTIB
TBM Al-Hikmah LPPM
Wahana Education
1.
Setiap orang dapat mengunjungi TBM Al-Hikmah LPPM Wahana
Education tanpa dikenai biaya dengan menulis di buku pengunjung atau buku tamu
untuk melakukan aktivitas membaca dan lain-lain.
2.
Setiap orang dapat meminjam koloksi media bacaan (Buku,
Majalah, Tabloid dan CD) yang tidak bertanda koleksi dengan syarat menjadi
anggota.
3.
Pelayanan yang ada di TBM Al-Hikmah LPPM Wahana Education
: Pelayanan Peminjaman, Konsultasi, Bimbingan Ilmiah dan Praktek Kerja dll.
4.
Jam Pelayanan TBM Al-Hikmah LPPM Wahana Education setiap
hari (Senin sd Ahad), pada jam 08.00-17.30 Wita
5.
Syarat menjadi anggota :
ü Mengisi biodata di
buku anggota dan kartu anggota.
ü Iuran pembuatan
kartu anggota Rp.5000,-
ü Melampirkan 1lb FC
KTP/Kartu Siswa/Mahasiswa,
ü Mengumpulkan Foto 1
Lb ukuran 2X3
6.
Ketentuan Peminjaman :
ü Buku yang pinjam
maksimal 3buah yang tidak ada tanda koleksi,
ü Masa peminjaman 1
minggu,
ü Masa perpanjangan
pinjaman maksimal 3 kali kecuali buku bertanda New Releas tidak dapat
diperpanjang tetapi jika masih diperpanjang didenda Rp 300 per buku, per hari,
ü Keterlambatan
pengembalian di denda Rp.300, per buku per hari,
ü Buku hilang wajib
mengganti dengan buku yang sama atau diganti uang 2X harga buku,
ü Buku rusak wajib
diperbaiki atau diganti dengan buku baru yang sama atau diganti uang 2X harga
buku.
ü Perpanjangan kartu anggota
dikenai iuran Rp 2.000
7.
Setiap 3 bulan sekali akan dilakukan pengambilan paksa,
buku-buku yang belum dikembalikan dan dikenai denda selama masa
keterlambatan.
8.
Setiap 1 Tahun sekali akan dilakukan registrasi
(pendaftaran dan pendataan ulang) keanggotaan.
9.
Kontak Person dapat melalui HP. 081917434219 email :
kmalhikmah1@gmail.com
10.
Menerima bantuan media bacaan (Buku, majalah, tabloid,
koran, dll) baik dikirim ke TBM Al-Hikmah atau diambil oleh pengurus TBM
11.
Menerima bantuan dana baik pemberian langsung ke petugas,
diambil di rumah atau dikirim melalui Transfer Bank BRI Cab.Mantang dengan
nomor a.n TBM Alhikmah
12.
Menerima pelayanan kunjungan kerja, praktek
lapangan/latihan profesi (PLP) dengan ketentuan
Tertanda,
TBM Al-Hikmah
TBM Al-Hikmah
VISI
Menciptakan masyarakat gemar membaca, membuka cakrawala dunia melalui gemar membaca
MISI
1. Mewujudkan masyarakat gemar membaca sepanjang waktu
2. Membuka wawasan dan wacana masyarakat melalui media taman bacaan masyarakat
3. Membudayakan budaya gemar membaca
1. Mewujudkan masyarakat gemar membaca sepanjang waktu
2. Membuka wawasan dan wacana masyarakat melalui media taman bacaan masyarakat
3. Membudayakan budaya gemar membaca
TUJUAN
1. Menjadikan TBM “Al-Hikmah” menjadi tempat membaca yang nyaman dan menyenangkan
2. Menjadikan TMB “ Al-Hikmah“ sebagai wahana untuk mencerdaskan masyarakat sekitar
1. Menjadikan TBM “Al-Hikmah” menjadi tempat membaca yang nyaman dan menyenangkan
2. Menjadikan TMB “ Al-Hikmah“ sebagai wahana untuk mencerdaskan masyarakat sekitar
MOTTO“Membaca membuka Cakrawala Dunia”
Assalamu Alaikum wr.wb.
ReplyDeletekwand, kta kah yg dlu wakil NTT di Medan...!!!
Wslam