13 Apr 2012

Berawah dari kesimpang siuran informasi yang beredar di masyarakat tentang ketidak transparansian Ketua TPK Desa Pagutan dalam mengelola dana PNPM serta pengunduran diri beberapa orang pengurus TPK karena tidak difungsikan oleh Ketua TPK dalam pelaksanaan kegiatan. Kepala Desa Pagutan beserta staf berinisiatif untuk menyelenggarakan musyawarah dengan mengundang semua aparat Pemerintahan Desa, baik dari LKMD, BPD, semua Kadus se-Desa Pagutan serta  dari pihak Karang Taruna untuk  mengklarifikasi permasalahan yang sebenarnya.

Namun musyawarah yang bertempat di Kantor Desa Pagutan kemarin (12 April 2012) tidak berjalan sesuai waktu yang direncanakan, seyogyanya dimulai jam 09.00 WITA molor sampai jam 11.15 karena menunggu kehadiran ketua BPD  Desa Pagutan Idris selaku pengambil kebijakan dan kehadiran salah seorang anggota perwakilan UPK Kecamatan Batukliang Zainal.

Musyawarah yang dipimpin oleh Samsul Rizal mulai memanas ketika dibuka sesi tanya jawab dan mendengarkan pengakuan tiga  anggota TPK yang mengundurkan diri yaitu bendahara (Nasrullah), sekretaris (Suhaidi), dan kader (Diani Jahara) yang mengundurkan diri, bahwa selama ini ketua TPK Desa Pagutan Mursalin tidak pernah transparan dalam masalah dana, dan bahkan bendaharapun tidak pernah tau menau tentang dana yang diterima. Hal yang senada juga diungkapkan oleh kadus Lembok Lauk Karye dan Kadus Pagutan Saripul Anam. Selain itu juga, peserta musyawarah juga menanyakan alokasi dana yang mestinya sudah habis dicairkan pada tahun anggaran 2011 yang sampai sekarang ini belum disalurkan ke pos masing-masing, seperti pemberian honor bagi guru honorer se-Desa Pagutan dan pengurangan jatah bagi anak posyandu.  

Menanggapi hal tersebut, ketua TPK sendiri menjawab “saya sudah menjalankan tugas sesuai dengan tugas saya sebagai ketua TPK, dan menyanggah akan ketidak transparansinya selama menjabat sebagai ketua TPK”.

Debat yang alotpun terjadi antara Ketua TPK dengan peserta musyawarah dan peserta musyawarahpun menginginkan resapel kepengurusan TPK. Menanggapi hal ini, anggota UPK Zainal sebagai penengah menengahi dan memberikan dua alternative jika memang dibutuhkan resapel kepengurusan, “resapel total atau tambal sulam”. Namun karena waktu sudah menunjukkan pukul 14.00 dan banyak peserta musyawarah yang lebih dahulu pulang, keputusan belum bisa diambil. Dan pihak UPK sendiri meminta kepada Kepala Desa Pagutan untuk mengadakan pertemuan lagi pada hari senin 16 april 2012 dengan mengundang kadus dan enam orang dari setiap dusun untuk mengadakan guna membahas hal ini lebih lanjut.Tamrin 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Statistik

Copyright 2010 TBM Al-hikmah. Powered by Blogger.

Mengenai Saya

My photo
Bersama Membangun Bangsa

- Copyright © TBM Al-Hikmah -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -