26 Jul 2012

Rp. 11.856.000 uang Raskin Dipakai Sekdes
Berawal dari informasi yang kami dapatkan dari salah seorang Stap Desa Pagutan Syamsudin terkait surat yang bertanggal 9 juli 2012 dari Sekretaris Daerah Lombok Tengah yang dialamatkan untuk Kepala Desa Pagutan Mahsun mengenai dana tonggakan Raskin untuk desa Pagutan sebesar Rp. 19.352.00, pada tanggal 14/07, kami bersama rekan-rekan di KM Al-hikmah dan beberapa pemuda desa Pagutan langsung mengklarifikasi hal ini dengan mendatangi kantor desa Pagutan dan langsung menemui Zainudin selaku penanggung jawab pelaksana distribusi raskin di desa Pagutan.

Menurut keterangan yang kami dapatkan waktu itu, dari uang sebesar Rp. 19.352.000,- yang belum dilunasi ke pihak BULOG masih ditonggak sebesar Rp.4.496.000,- oleh empat orang Kadus, yaitu Kadus Lembok Daye, Jejeneng, Sangkawati, dan Pesinggahan. Rp. 3.000.000,- dipakai oleh staf desa yaitu Ra’uf, dan sisanya yang sebesar Rp. 11.856.000, dipakai oleh Kepala Desa Pagutan Mahsun. Waktu kami menanyakan apakah Zainudin selaku penanggung jawab sekaligus sebagai Sekdes desa Pagutan pernah meminjam uang tersebut, dengan tegas dan berani mempertanggung jawabkan apa yang dikatakan bahwa “sama sekali saya tidak pernah memakai uang, yang memakai adalah Ra’uf dan Kepala Desa”.

Merasa ada yang janggal dari apa yang dikatakan oleh bapak berkumis lebat ini, kami beserta rekan-rekan menghubungi beberapa kadus yang dikatakan menonggak sampai saat ini, saya sendiri menanyakan Kadus Sangkawati Muhsin via telepon dan iapun membenarkan jika ia menonggak pembayaran raskin bulan juni lalu seperti yang dikatakan Sekdes.

Namun keterangan Sekdes yang diberikat kepada kami dibantah oleh Ra’uf dan Kades sendiri dan bahkan mereka sanggup dipertemukan. Akhirnya kami meminta kesiapan dari ketiga pihak untuk bertemu di Kantor Desa Pagutann setelah shalat jum’at 20/07 bersama Ketua BPD Idris, S.Pd. Namun yang telah disepakatipun tidak bisa terlaksana, yang hadir hanya Sekdes dan Ketua BPD, itupun setelah shalat asar. Lagi-lagi, Sekdes bersikeras mengatakan jika yang menggunakan uang adalah Ra’uf dan Kepala Desa.

Akhirnya, tadi pagi (26/07) sekitar pukul 09.00 saya bertemu dengan Kepala Desa yang kebetulan masuk menjalankan tugasnya dan menanyakan pernyataan yang telah dikatakan oleh Sekdes. Sekitar pukul 11.00 kami dari Km-Alhikmah bersama dua pemuda Pagutan, Syamsudin selaku stap desa, Sekdes serta Kades duduk bareng tepatnya diruangan Kades.
Disini kami ingin mengetahui bagaimana hal yang sebenarnya.Dan ternyata apa yang dikatakan oleh Sekdes hanya omong kosong saja. Dia tidak berani mempertanggung jawabkan apa yang pernah diomongkan beberapa waktu lalu. Dan dia mengakui bahwa uang raskin yang ada dipinjam olehnya dan berjanjii akan mengembalikannya tanggal 31 bulan ini.Khocet

{ 2 komentar... read them below or Comment }

Welcome to My Blog

Statistik

Copyright 2010 TBM Al-hikmah. Powered by Blogger.

Mengenai Saya

My photo
Bersama Membangun Bangsa

- Copyright © TBM Al-Hikmah -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -