8 Nov 2012

Indonesia memiliki persoalan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan di Indonesia dapat dilihat dari tiga pendekatan yaitu kemiskinan alamiah, kemiskinan struktural, dan kesenjangan antar wilayah. Persoalan pengangguran lebih dipicu oleh rendahnya kesempatan dan peluang kerja bagi angkatan kerja di perdesaan. Upaya untuk menanggulanginya harus menggunakan pendekatan multi disiplin yang berdimensi pemberdayaan. Pemberdayaan yang tepat harus memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pendayagunaan.

Mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Pendekatan PNPM Mandiri Perdesaan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang selama ini dinilai berhasil. Beberapa keberhasilan PPK adalah berupa penyediaan lapangan kerja dan pendapatan bagi kelompok rakyat miskin, efisiensi dan efektivitas kegiatan, serta berhasil menumbuhkan kebersamaan dan partisipasi masyarakat.

Salah satu kegiatan dari PNPM MP adalah berupa Kegiatan Simpan Khusus Perempuan (SPP) yang merupakan kegiatan pemberian permodalan untuk kelompok perempuan yang mempunyai kegiatan simpan pinjam.

Dana Kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) berasal dari Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), BLM merupakan dana yang disediakan untuk mendanai kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) per kecamatan maksimal 25 % dari alokasi BLM.

Kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan ini mempunyai sasaran yaitu rumah tangga miskin yang produktif yang sangat memerlukan pendanaan kegiatan usaha ataupun kebutuhan sosial dasar melalui kelompok simpan pinjam perempuan yang suda ada dimasyarakat.

Adapaun bentuk dari Kegiatan SPP ini adalah memberikan dana pinjaman sebagai tambahan modal kerja bagi kelompok kaum perempuan yang mempunyai pengelolaan dana simpanan dan pengelolaan dana pinjaman.

Dana Pinjaman SPP yang telah diakses di kecamatan batukliang mencapai lebih dari 3 milyar rupiah yang di serap oleh ratusan kelompok yang ada di semua desa sekecamatan batukliang.
Tentu saja dalam pelaksanaannya terdapat berbagai macam hambatan, diantaranya yaitu angsuran kelompok yang macet.

Sampai saat ini terdapat 30% dari dana SPP yang digulirkan dikecamatan batukliang bermasalah, oleh sebab itu tepatnya pada hari kamis, 8 november 2012 kemarin, PJOK dan FK/FT Kecamatan batukliang yang menangani program SPP mengadakan acara musyawarah antar desa (MAD) khusus yang membahas tentang SPP yang bermasalah.

Dari hasil musyawarah diputuskan untuk membentuk tim penagih yang akan menagih dana SPP yang bermasalah kepada kelompok-kelompok yang memiliki tunggakan. Tim penagih yang dibentuk berasal dari berbagai unsur masyrakatat mulai dari Kades, BPD, LKMD, TPK, PK dan UPK.

Diharapkan dengan terbentuknya tim penagih tersebut, kelompok yang masih memiliki tunggakan dapat menyelesaikan tunggakannya paling lambat pada bulan desember mendatang, karena jika tidak, maka kecamatan batukliang akan di blacklist sehingga tidak dapat mengakses dana PNPM untuk tahun yang akan datang. (hajri)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Statistik

Copyright 2010 TBM Al-hikmah. Powered by Blogger.

Mengenai Saya

My photo
Bersama Membangun Bangsa

- Copyright © TBM Al-Hikmah -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -